Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Hukum Kriminal
Tim Polda Riau Tangkap Dua Warga Bengkalis Riau Bawa Sabu Dari Malaysia
Minggu 16 Februari 2025, 14:12 WIB

Tim Polda Riau Tangkap Dua Warga Bengkalis Riau Bawa Sabu Dari Malaysia

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyatakan penyidik masih menyelidiki kasus penyelundupan narkoba sebanyak 90 kilogram (kg) yang dibawa ke wilayah Indonesia oleh tersangka JM (35) dan IF (21).
Penyidik meyakini ada otak kejahatan di balik aktivitas JM dan IF.

"Kita tidak akan berhenti dan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk dua otak pelaku kejahatan pengedar barang perusak jiwa dan mental ini," kata Putu Yudha di Pekanbaru, dilansir Antara, Sabtu (15/2).

Dia menjelaskan JM dan IF yang merupakan warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, diduga jadi kurir yang bertugas menjemput Narkoba dari Malaysia. Mereka membawa barang haram itu ke Indonesia melalui jalur laut.

Putu mengatakan penyelidikan intensif dilakukan tim dari Polda Riau bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis. Mereka memburu para pengedar sabu sabu yang beroperasi di wilayah perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.

"Intelijen itu adalah Tim Elang Malaka yang bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu terakhir," ucap dia.

Tim Polda Riau bekerja menyusuri perairan Bengkalis mencari petunjuk dan mengumpulkan informasi untuk mengungkap jaringan internasional pengedar Narkoba itu.

Pada Selasa (11/2) pukul 22.00 WIB tim menemukan speedboat yang melintasi perairan Sepahat. Karena mencurigakan, tim mencoba menghentikan laju perahu mesin itu.

Selanjutnya, JM serta IF ditangkap beserta barang bukti 90 kg sabu-sabu sabu serta 10 bungkus pil ekstasi. Dua pelaku dan barang bukti kini sudah ditahan di Polres Bengkalis.

(antara/Rls)




Editor : Tis
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top