Sabtu, 13 Desember 2025

Breaking News

  • Komisi III DPRD Kabupaten Siak Kecewa Dengan Pemanfaatan Tata Ruang KITB Sungai Apit, Desak Kaji Ulang BUMD   ●   
  • Sepakat, "Banggar DPRD Inhil Resmi Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar Tahun 2026"   ●   
  • "Mahasiswa STKIP Insan Madani Airmolek Lakukan Aksi Jemput Donasi Bencana Sumatera"   ●   
  • Kapus Sungai Apit, Dr Adrian Hidayat, Menghimbau  Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD   ●   
  • Bumdes Meskom Adakan  Pelatihan Program Peningkatan Kapasitas Untuk Pengurus   ●   
Kampar di Hati
MK Tolak Gugatan Pilkada Kampar, Ahmad Yuzar - Misharti Pimpin Kampar 5 Tahun ke Depan
Kamis 06 Februari 2025, 18:02 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Kampar, Ahmad Yuzar - Misharti Pimpin Kampar 5 Tahun ke Depan


JAKARTA. RIAUMADANI. COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar yang diajukan pasangan Yuyun Hidayat - Edwin Pratama Putra.

Dengan putusan ini, pasangan peraih suara terbanyak, Ahmad Yuzar - Misharti, dipastikan akan memimpin Kampar selama lima tahun ke depan.

Sidang lanjutan perkara dengan nomor registrasi 2/PHPUBUP-XXXIII/2025 berlangsung di Gedung MKRI, Lantai 2, pada Rabu (5/2/2025) pukul 19.30 WIB, dengan agenda utama pengucapan putusan atau ketetapan.

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh hakim Suhartoyo, MK menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima.

"Permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Suhartoyo saat membacakan putusan.

Putusan ini menambah daftar perkara PHP Pilkada di Riau yang ditolak MK. Sebelumnya, gugatan dari pasangan Adam - Sutoyo untuk Pilkada Kuantan Singingi, Ferdiansyah - Soeparto untuk Pilkada Dumai.

Kemudian, Muflihun - Ade Hartati untuk Pilwako Pekanbaru, Afrizal Sintong - Setiawan untuk Pilkada Rokan Hilir, serta Kelmi - Asparaini untuk Pilkada Rokan Hulu, juga mengalami nasib serupa.

Dengan demikian, Ahmad Yuzar - Misharti resmi melangkah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2025-2030.

(Red-01)




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top