Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Team LIBAS Apresiasi Respon PT. Pertamina Atas Laporannya.
Sabtu 15 Juni 2024, 14:42 WIB

Team LIBAS Apresiasi Respon PT. Pertamina Atas Laporannya.

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Pasca SPBU No.14.2836109 di Kabupaten Pelalawan milik oknum anggota DPRD Propinsi Riau, dilaporkan oleh team DPP LIBAS, pada tgl 10 Juni 2024 lalu, langsung mendapat respon PT Pertamani Cabang Riau. Selasa tgl 11 Juni 2024 petugas dari kantor PT Pertamina Cabang Riau langsung turun ke SPBU tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia (Team LIBAS) Elwin Ndruru, kepada awak media Sabtu (15/6/2024) di Pekanbaru.

Disampaikan oleh Elwin Nduru, merespon laporan Team LIBAS, pihak Pertamina sudah turun ke lokasi SPBU dan melakukan pemeriksaan. Menurut pihak Pertamina dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap SPBU tersebut, ditemukan kerugian negara dengan jumlah sangat besar. Kerugian tersebut harus dibayar oleh management SPBU ke negara, pungkasnya.

Hal ini itu juga diakui oleh Agus seorang pengawas SPBU milik oknum anggota Dewan Provinsi Riau (DPRD) anak mantan walikota Pekanbaru itu. Agus mengakui bahwa satu hari setelah Team LIBAS melaporkan tgl 10 Juni 2024, pihak Pertamina turun ke SPBU tgl 12 Juni 2024.
Dan benar juga ditemukan adanya indikasi penyelewengan BBM Subsidi. Setelah dihitung, pihak Pertamina temukan kerugian negara dengan jumlah sangat besar, ujar Elwin menirukan ucapan Agus manager SPBU No. 14.2836109 tersebut.

Kita tunggu proses hukum selanjutnya sebab dengan telah ditemukan adanya kerugian negara atas tindakan SPBU tersebut tentu akan kita usut tindak pidananya. Dalam waktu dekat ini kasus itu akan kita laporkan ke Mabes Polri, tegas Elwin Nduru. (Sona)




Editor : TIS
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top