Sabtu, 13 Desember 2025

Breaking News

  • Komisi III DPRD Kabupaten Siak Kecewa Dengan Pemanfaatan Tata Ruang KITB Sungai Apit, Desak Kaji Ulang BUMD   ●   
  • Sepakat, "Banggar DPRD Inhil Resmi Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar Tahun 2026"   ●   
  • "Mahasiswa STKIP Insan Madani Airmolek Lakukan Aksi Jemput Donasi Bencana Sumatera"   ●   
  • Kapus Sungai Apit, Dr Adrian Hidayat, Menghimbau  Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD   ●   
  • Bumdes Meskom Adakan  Pelatihan Program Peningkatan Kapasitas Untuk Pengurus   ●   
MENUJU PEMILU DAMAI 2024
Polres Kuansing Monitoring Perekaman KTP Warga Binaan Lapas Yang Tidak Masuk Dalam DPT Pemilu 2024
Rabu 31 Januari 2024, 15:41 WIB

Polres Kuansing Monitoring Perekaman KTP Warga Binaan Lapas Yang Tidak Masuk Dalam DPT Pemilu 2024

RIAUMADANI. COM, KUANTAN SINGINGI - Polres Kuansing melaksanakan kegiatan monitor perekaman data warga binaan lapas tidak memiliki KTP yang tidak masuk dalam DPT Pemilu Tahun 2024 oleh Dinas Ditcapil Pemkab Kuansing yang berkerja sama dengan KPU Kuansing dan Kalapas IIB Teluk Kuantan Kabupaten Kuansing, Rabu (31/1/2024) Pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kalapas IIB Teluk kuantan Bejo, Amd. IP., S.H., M.H, Komisioner KPU Kab. Kuansing Yeni Gusneli, S.Pd, Kadis Disdukcapil Kab. Kuansing diwakili oleh Kabid Piak Disduk Capil Kab. Kuansing, Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Kuansing Ipda Dinda Elsa Kencana, Kasi Binadik dan Giatja Hendra, A.P.,Amd. IP., S.H, Ketua KPPS khusus kelas IIB Teluk Kuantan Riko Saputra, S.Sos, Kanit I Sat Intelkam Polres Kuansing Bripka Alpendra dan 3 orang anggota perekapan Disduk Capil Kab. Kuansing.

“Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan identitas KTP kepada warga binaan yang belum memilikinya, sehingga mereka tidak kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” ujar AKBP Pangucap.

Pada saat ini tahanan dan napi kelas IIB Teluk Kuantan berjumlah 419 orang dengan rincian A1 : 1 orang (Tahanan Penyidik BNN Kab. Kuansing), A2 : 11 orang (Tahanan Penuntutan Jaksa), A3 : 61 orang (Tahanan Pengadilan Sidang), A4 : 21 orang (Tahanan Pengadilan Tinggi) Banding, A5 : 3 orang (Tahanan Mahkamah Agung) Kasasi, B1: 316 (Narapidana), B 2A: Tahanan Hukum dibawah 1 tahun 2 bulan.

Rincian Pemilih Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan yakni DPT Total 362 orang, DPT yang telah bebas 92 orang, DPT Pegawai 52 orang dan sisa DPT 218 orang dan rincian DPTb isi Penghuni pada (31/1/2024): 419 Orang yakni sisa DPT : 218 orang dan DPTb : 201 orang.

Dilakukan validasi NIK melalui scan iris mata oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi terhadap 201 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.

"Data yang telah di validasi oleh Disdukcapil langsung didaftarkan oleh KPU ke daftar sistem Aplikasi Daftar Pemilih (SIDALIH) dan 201 orang warga binaan tersebut termasuk kedalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) TPS khusus Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan," terang Kapolres AKBP Pangucap.

"Kami juga melakukan monitoring perkembangan situasi menjelang Pemilu 2024 dan kami pastikan akan terus menjaga situasi agar aman dan kondusif," tutupnya mengakhiri keterangannya.
Sumber : Humas Polres Kuansing




Editor : TIS
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top