Senin, 15 Desember 2025

Breaking News

  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
  • Pawai Ta'aruf MTQ ke-50 Tingkat Kab. Bengkalis, Berlangsung Meriah, 11 Kecamatan Saling Unjuk Kreasi dan Miniatur Islami   ●   
  • Desa Meskom Ikut Pawai Ta'aruf Sukseskan MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Bandar Laksamana    ●   
  • Amat (40) Warga Mengkapan Kecewa, Kasat Dishub Roro Tanjung Buton Larang Melewati Pagar Area Pelabuhan Roro Untuk Bawa Bahan Bangunannya ke Tanah Sendiri   ●   
Tindak Lanjuti Konflik Lahan
Pemprov Riau Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Konflik Lahan Antara Perusahaan dan Masyarakat
Senin 29 Januari 2024, 15:31 WIB
Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli SyukuR

 Pemprov Riau Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Konflik Lahan Antara Perusahaan dan Masyarakat

PEKANBARU - Pemprov Riau gerak cepat membahas pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Konflik Lahan, untuk menindaklanjuti konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat di Riau.

"Kita baru saja rapat pembentukan tim Satgas terpadu penanganan konflik lahan di riau. Tadi kita merumuskan tim ini yang nanti akan dibuat surat keputusan (SK)-nya oleh gubernur riau," kata Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur, Senin (29/1/2024).

Ia mengatakan, tim terpadu tersebut lebih diperluas dengan melibatkan stakeholder terkait, seperti Polda Riau, Korem 031 Wirabima, Kejati Riau, BPN Riau, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Jadi tim ini akan kita matangkan terlebih dahulu untuk menentukan orang-orangnya, nanti akan ada rapat lanjutan sebelum SK tim diteken gubernur riau," sebutnya.

Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, tim terpadu tersebut nanti akan melakukan evaluasi dan inventarisasi perkebunan sawit di Riau yang berkonflik dengan masyarakat.

"Hal ini guna mencari solusi atas permasalahan yang ada. Seperti hak masyarakat sekitar perusahaan perkebunan sawit yang 20 persen itu. Kemudian perusahaan yang belum memiliki hak guna usaha (HGU) itu yang akan kita identifikasi," katanya.

"Dengan begitu kita harapkan kedepan tidak ada lagi konflik lahan perkebunan antara perusahaan dengan masyarakat. Dimana masyarakat menerima haknya dan perusahaan dapat bekerja dengan nyaman," pungkasnya.





Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top