Selasa, 16 Desember 2025

Breaking News

  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
  • Pawai Ta'aruf MTQ ke-50 Tingkat Kab. Bengkalis, Berlangsung Meriah, 11 Kecamatan Saling Unjuk Kreasi dan Miniatur Islami   ●   
  • Desa Meskom Ikut Pawai Ta'aruf Sukseskan MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Bandar Laksamana    ●   
  • Amat (40) Warga Mengkapan Kecewa, Kasat Dishub Roro Tanjung Buton Larang Melewati Pagar Area Pelabuhan Roro Untuk Bawa Bahan Bangunannya ke Tanah Sendiri   ●   
Warga Desa Pesaguan Tuntut Kembalikan 200Ha Lahan, Humas PT Musim Mas: Lokasinya Dimana, ada Petanya
Jumat 23 Juni 2023, 17:49 WIB

RIAUMADANI. COM, PELALAWAN - Sepucuk surat yang beredar dikalangan awak media, mengundang kontroversi publik. Surat tersebut diduga dibuat oleh salah seorang tokoh masyarakat Desa Pesaguan, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Dalam surat tersebut tertera tiga poin yang menjadi tuntutan terhadap PT Musim Mas.

Tiga poin tuntutan terhadap PT Musim Mas yang disampaikan dalam surat tersebut yaitu, poin pertama (1). Masyarakat minta lahan seluas kurang lebih 200 Ha yang berada diluar HGU PT Musim Mas dibebaskan atau dikembalikan kepada masyarakat, poin kedua (2). Masyarakat berharap buka ampang-ampang yang terletak di areal Solok Gerumbang jalan PT. Musim Mas wilayah RT 03 RW 06 Dusun III, Desa Pesaguan, supaya bisa dilewati masyarakat. Poin ketiga (3). Masyarakat meminta dua sungai yang terletak di konsesi HGU PT. Musim Mas yakni sungai Paluko dan sungai Air Merah untuk difungsikan kembali sebagaimana mestinya.

Humas PT Musim Mas Malinton Purba SH, yang dikonfirmasi wartawan media ini Kamis (22/6/2023) menjawab terkesan aneh. Malah Malinton sarankan bertanya dimana lokasi lahan yang seluas 200 Ha tersebut kepada yang membuat surat tersebut. Lebih anehnya lagi Malinton menanyakan peta.

"Harusnya bapak konfirmasi sama yang buat surat itu pak.
Dimana lokasi lahan yang 200 Ha dimaksud, karena kami tidak ada kelola lahan diluar HGU (Hak Guna Usaha)," jawabnya.

Iya lokasinya yang dimana ya, ada petanya tidak pak? Tanya Malinton. Karena ini kan surat-surat lama, makanya saya tanya dimana lokasinya, tanya Malinton memberi alasan. (Sona)




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top