Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Bupati Bengkalis Kasmarni Ikuti Wawancara Nominasi Penghargaan Jaminan Sosial (Paritrana Award)
Kamis 06 April 2023, 09:16 WIB

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Bupati Bengkalis Kasmarni mengikuti wawancara nominasi penghargaan jaminan sosial (Paritrana Award) di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Pekanbaru.

Wawancara tersebut dilaksanakan secara zoom meeting bersama tim penilai dari Jakarta, Rabu, 5 April 2023.

Bupati Kasmarni menjelaskan Kabupaten Bengkalis terdiri dari 11 Kecamatan yakni, Bengkalis, Bantan, Siak Kecil, Bukitbatu, Bandar Laksamana, Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Mundau juga Kecamatan Rupat dan Rupat Utara.

Bupati Kasmarni menjelaskan kondisi Kabupaten Bengkalis dikepemimpinan nya bersama Wakil Bupati Bagus Santoso.

Kabupaten Bengkalis memiliki Visi yakni Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera. Melalui delapan program unggulan.

Bupati Kasmarni menjelaskan adapun 8 program unggulan yakni bantuan keuangan satu milyar satu desa. Perempuan berdaya keluarga sejahtera.

Beasiswa pendidikan khusus dan berprestasi. Akses jaminan sosial dan kesehatan total bagi masyarakat. Optimalisasi pelayanan transportasi antar pulau.

Kemudian menjadikan wisma daerah sebagai rumah aspirasi. Pelayanan sistem kependudukan berbasis mobile.

Serta program stimulus ekonomi bagi pekerja sektor informal seperti buruh, petani, peternak, nelayan dan lainnya.

Bupati Kasmarni menambahkan dalam pengimplementasian penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Bengkalis yakni dengan melakukan kesepakatan bersama kantor cabang badan penyelenggaraan jaminan sosial duri.

"Juga melakukan perjanjian kerjasama antara dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Bengkalis bagi pekerja formal di wilayah Kabupaten Bengkalis," ujarnya. ##DISKOMINFOTIK.

 




Editor : TIS
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top