Selasa, 16 Desember 2025

Breaking News

  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
  • Pawai Ta'aruf MTQ ke-50 Tingkat Kab. Bengkalis, Berlangsung Meriah, 11 Kecamatan Saling Unjuk Kreasi dan Miniatur Islami   ●   
  • Desa Meskom Ikut Pawai Ta'aruf Sukseskan MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Bandar Laksamana    ●   
  • Amat (40) Warga Mengkapan Kecewa, Kasat Dishub Roro Tanjung Buton Larang Melewati Pagar Area Pelabuhan Roro Untuk Bawa Bahan Bangunannya ke Tanah Sendiri   ●   
Pelantikan Pejabat Pemkab Kuansing
Bupati Suhardiman Amby Lantik Masrul Hakim Sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan
Rabu 14 Desember 2022, 19:23 WIB

RIAUMADANI. COM, TELUK KUANTAN — Plt Bupati Kuantan Singingi Drs. H Suhardiman Amby,. Ak,. MM melantik Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (14/12/2022) sore. Di Ruang Multimedia Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuansing

H Masrul Hakim SAg MPdI, yang sebelumnya merupakan Sekretaris sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing.

Pelantikan Masrul Hakim ini, berdasarkan hasil asesmen atau lelang jabatan Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Kuansing beberapa waktu yang lalu. Dimana ini merupakan pelantikan kedua kalinya hasil asesmen tersebut.

“Selamat kepada Pejabat Kepala BKPP yang baru saja dilantik dan semoga segera bisa menyesuaikan ditempat yang baru nantinya, lakukan pembenahan dan berikan kemudahan layanan terhadap para pegawai nantinya,” ujar Plt Bupati Suhardiman Amby.

Suhardiman minta kepada Kepala BKPP yang baru agar segera melakukan pemetaan jabatan, mulai dari fungsional hingga jabatan-jabatan eselon yang akan diisi oleh para pegawai nantinya.

“Hal ini diperlukan untuk evaluasi kinerja yang akan dilakukan setiap tahunnya. Karena tidak boleh ada lagi Aparatur Sipil Negera (ASN) baik itu PNS maupun PPPK yang tidak masuk sampai 10 hari berturut turut, jika ditemukan langsung lakukan tindakan dengan berkoordinasi dengan Inspektorat nantinya, ambil langkah tindakan untuk upaya pemecatan segera,” tegas Suhardiman Amby. (*)




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top