Selasa, 16 Desember 2025

Breaking News

  • Pemkab Bengkalis Gelar Konsultasi Publik Perumusan RPPLH Tahun 2025–2055   ●   
  • Bupati Siak Puji Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival, Mengajarkan Kepada Kita tTentang Kesederhanaan Tapi Keren   ●   
  • Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"   ●   
  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
Meningkatkan Realisasi Investasi di Kabupaten Meranti
Bupati H.M. Adil Ajak Pengusaha Urus Perizinan dan Menyampaikan LKPM
Kamis 08 Desember 2022, 21:05 WIB

RIAUMADANI. COM, MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berupaya meningkatkan realisasi investasi di wilayahnya. Untuk itu, para pelaku usaha diminta untuk memiliki izin berusaha dan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM saat membuka secara virtual Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Beresiko. Kegiatan yang diikuti oleh para pengusaha itu ditaja oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Gedung Afifa Selatpanjang, Kamis (8/11/2022).

"Saya minta kepada peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh, sehingga lebih memahami dan dapat melaksanakan perizinan berusaha melalui OSS berbasis risiko dengan benar," katanya.

Dia menambahkan, Pemkab Meranti terus meningkatkan kemitraan, daya saing dan menciptakan persaingan usaha yang sehat serta mandiri. Melalui DPMPTSP, Pemkab terus menyebarkan informasi seluas-luasnya dalam penyelenggaraan penanaman modal untuk pengembangan sektor usaha.

"Salah satunya lewat kegiatan ini, diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi, yang akhirnya akan terus memberikan kesempatan kerja lebih luas kepada masyarakat," harapnya.

Kepala DPMPTSP Kepulauan Meranti Sutardi menambahkan kegiatan tersebut digelar, untuk dapat meningkatkan kemaslahatan pelaku usaha terkait penanaman modal. Selain itu juga memberikan sosialisasi upaya pemerintah meningkatkan realisasi investasi daerah melalui LKPM.

"Setiap pengusaha diwajibkan untuk menyampaikan laporan ini per triwulan. Dengan begitu diharapkan nantinya nilai investasi Kabupaten Kepulauan Meranti bisa meningkat setiap tahunnya secara signifikan," tuturnya.

Hadir sebagai narasumber dari PTSP Provinsi Riau M. Yusuf Nuh, M.Si dan Rahmad Eldian, ST. (Advetorial)




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top