Selasa, 16 Desember 2025

Breaking News

  • Pemkab Bengkalis Gelar Konsultasi Publik Perumusan RPPLH Tahun 2025–2055   ●   
  • Bupati Siak Puji Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival, Mengajarkan Kepada Kita tTentang Kesederhanaan Tapi Keren   ●   
  • Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"   ●   
  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
Rancangan Peraturan Daerah Pelalawan
Pemkab Pelalawan Ajukan 29 Ranperda ke Dewan
Minggu 26 April 2015, 05:10 WIB
POTO ILUSTRASI

PANGKALAN KERINCI, Riaumadani. com - Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Pelalawan akan mengajukan sebanyak 29 Rancangan Peraturan Daerah [Ranperda] tahun 2015. Dijadwalkan, pengajuan Ranperda ke DPRD Pelalawan akan mulai dilaksanakan pada pekan depan.

Disebutkan Kepala Bagian Hukum Setdakab Pelalawan, Davitson, sebanyak 29 Program Legislasi Daerah [Prolegda] yang sudah dirancang menjadi Ranperda.

''Untuk Ranperda Pilkades sudah menjadi Perda, sedangkan Ranperda Desa Adat masih ditunda,'' ungkapnya, kemarin.

Rencananya, kata Davitson, pekan depan ini pihaknya akan menyerahkan 10 Ranperda untuk dibahas di dewan menjadi Perda. Hanya saja Davitson tidak merinci Ranperda apa saja yang akan diajukan.

''Tidak semua Ranperda akan menjadi Perda. Akan dipilah, yang prioritas akan digesa menjadi Perda,'' ujarnya menutup.**




Editor : TIM-GR
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top