Selasa, 16 Desember 2025

Breaking News

  • Pemkab Bengkalis Gelar Konsultasi Publik Perumusan RPPLH Tahun 2025–2055   ●   
  • Bupati Siak Puji Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival, Mengajarkan Kepada Kita tTentang Kesederhanaan Tapi Keren   ●   
  • Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"   ●   
  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
Barang Bukti 113 Perkara yang Sudah Inkrah Dimusnahkan Kejari Kampar
Rabu 16 Maret 2022, 13:30 WIB

BANGKINANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar musnahkam Barang Bukti Kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah), Rabu pagi (16/3/2022).


Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan di depan gedung BB (Barang Bukti) langsung dipimpin oleh Kasi PB3R (Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan) Budi Setya Mulya, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayektii dan jajaran serta dihadiri Aiptu Azmi dari perwakilan Polres Kampar.

"Pada hari ini kita Kejari Kampar melaksanakan pemusnahan Barang Bukti dari hasil kejahatan, Perkara yang sudah Inkrah terhitung dari Januari sampai Maret 2022 sebanyak 113 Perkara," sebut Budi.

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan Kejari Kampar pada hari ini berupa narkotika jenis Sabu - Sabu dan Ganja kering serta barang bukti lainnya.

"Kita telah musnahkan puluhan paket Sabu - Sabu, Ganja kering, Handphone, tas,dompet serta barang bukti lainnya yang putusannya memang dirampas untuk kita musnahlan," kata Budi.




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top