Selasa, 16 Desember 2025

Breaking News

  • Pemkab Bengkalis Gelar Konsultasi Publik Perumusan RPPLH Tahun 2025–2055   ●   
  • Bupati Siak Puji Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival, Mengajarkan Kepada Kita tTentang Kesederhanaan Tapi Keren   ●   
  • Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"   ●   
  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
Bayar Pajak ke Provinsi Sumut Pemkab Rohil Dirugikan
Ribuan Hektar Kebun Sawit Bayar Pajak ke Provinsi Sumut Pemkab Rohil Merasa Dirugikan
Sabtu 25 April 2015, 02:46 WIB
Bupati Rohil Suyatno.AM.p

BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Bupati Rokan Hilir H Suyatno mengaku kesal karena selama ini daerah dirugikan oleh pelaku usaha perkebunan di daerah perbatasan Riau-Sumatera Utara. Pasalnya, berkisar ribuan hektare kebun sawit yang ditanam di Kecamatan Pasir Limau Kapas tapi pajaknya dibayar ke Pemkab Labuhan Batu Selatan atau Labusel, Sumatera Utara.
 
"Ada Perusahaan Perkebunan di sana, mereka macam numpang tanam saja, nanam di wilayah kita tapi bayar pajak di Labusel sana, ini kan sangat merugikan kita," ujar Bupati Suyatno, Jumat [24/4/2015] kepada wartawan

Lanjutnya, pihak pemda Rohil telah menempuh berbagai upaya agar hal tersebut tidak terus menerus terjadi. Saat ini akan dilakukan pemanggilan direksi perusahaan untuk mengadakan hearing dengan Pemkab dan DPRD.

Dijelaskan Suyatno, persoalan tapal batas antara Kecamatan Pasir Limau Kapas dengan Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara sudah disampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri. Apalagi menteri juga sudah banyak mendapat laporan terkait kisruh antara warga yang berada di perbatasan.

Jika melihat keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 1984, seharusnya antara Pemerintah Sumatera Utara dengan Provinsi Riau wajib mematuhinya. Yakni perjanjian kedua daerah itu berada pada patok 153. Kejadian serupa juga terjadi di Dusun Podorukun Kecamatan Pasir Limau Kapas yang sebagian besar wilayahnya sudah diklaim oleh Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

"Malah pemuda di sana tak segan-segan mendirikan gapura dengan ucapan selamat datang di Labuhan Batu Selatan. Padahal gapura itu masih berada di wilayah Rokan Hilir," beber Suyatno.

Bupati juga menyebutkan bahwa persoalan Dusun Podorukun sebenarnya sudah mendapat pengakuan secara de facto, karena hampir seluruh penduduk di sana mengantongi KTP dan masuk dalam database pemilihan Rohil. Namun, akhir-akhir ini timbul lagi gejolak karena persoalan tumpang tindih lahan antar pemilik sehingga menimbulkan kubu di antara warga itu sendiri.

Tambahnya, hal itu tidak bisa ditampik apabila ada dugaan oknum aparat desa ikut bermain dalam pat gulipat atau jual beli tanah yang aktor intelektualnya adalah pengusaha. "Saya kira pasti ada oknum aparat juga yang ikut terlibat di sini, modusnya pastilah jual beli tanah kepada pengusaha," pungkasnya. [adv/humas]




Editor : Ishaq.y.HR
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top