Selasa, 16 Desember 2025

Breaking News

  • Pemkab Bengkalis Gelar Konsultasi Publik Perumusan RPPLH Tahun 2025–2055   ●   
  • Bupati Siak Puji Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival, Mengajarkan Kepada Kita tTentang Kesederhanaan Tapi Keren   ●   
  • Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"   ●   
  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
Dugaan Korupsi Dana Desa
JPU Hadirkan 8 Orang Saksi, Sidang Dugaan Tipikor Mantan Kades Koto Perambahan
Senin 17 Januari 2022, 12:30 WIB
Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan  pengelolaan keuangan desa,  Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa
BANGKINANG - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan  pengelolaan keuangan desa,  Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015 - 2017 hari ini kembali digelar.

Dikatakan Kasi Pidsus Kejari Kampar Amri Rahmanto Sayekti, sidang dengan terdakwa M.Yusuf pada hari ini dengan agenda Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi dari tim TPK dan tim verifikasi kecamatan.

"Agenda sidang lanjutan di PN Tipikor Pekanbaru pada hari ini kita dari JPU menghadirkan sebanyak delapan orang saksi, 4 dari tim TPK pada tahun 2015 - 2017 dan 4 orang dari tim verifikasi kecamatan tahun 2015 - 2017," sebut Amri yang didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang.

Untuk sidang selanjutnya tambah Amri, minggu depan dengan agenda Jaksa Penuntut Umun masih menghadirkan saksi berikutnya.

"Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menghadirkan saksi," sambung Amri.

Sidang dipimpin ketua majlis hakim Efendi,SH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Amri Rahmanto Sayekti,SH.MH, Haris Jasmana,SH dan K.Ario Utomo H.TA,SH.

Kasus yang menjerat M. Yusuf ini adalah dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar Timur (Kampa) Kabupaten Kampar Riau tahun anggaran 2015 sampai dengan 2017. Dengan kerugian negara ditaksir sekitar 496 juta rupiah.

(Man)



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top