Kamis, 18 Desember 2025

Breaking News

  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Kampar Besar   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII, Sosialisasi 4 Pilar di Desa Sibabat.   ●   
  •   ●   
  •   ●   
  •   ●   
Bupati Kepulauan Meranti Bungkam Terkait Bawahannya Diduga Kuat Sebagai Pemodal Ilegal Loging
Minggu 21 November 2021, 09:37 WIB
Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH 
RIAUMADANI. COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang dipimpin Bupati H. Muhammad Adil SH, diduga bungkam dalam menindak tegas terhadap bawahan nya, padahal AS merupakan oknum pejabat yang aktif dipemkab Meranti, diduga jelas melanggar aturan sebagai PNS.

Sebagai mana yang dimaksud dalam PP No 94 tahun 2021 pasal 5 PNS dilarang:
a.menyalahgunakan wewenang
b. menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan
pribadi dan/atau orang lain dengan yang diduga terjadi konflik
 kepentingan dengan jabatan

Dalam aturan itu AS sampai saat ini masih aktif dijabatannya, padahal dirinya jelas melanggar aturan PP tersebut, Sampai saat ini Bupati Kabupaten Kepulauan diduga tidak tegas dalam mengambil tindakan terhadap bawahannya, seakan-akan menduga kuat AS kebal hukum dipemerintahan tersebut.

Selain itu juga, terkait Baru-baru ini dengan gencar nya sebanyak 300 orang pejabat Meranti yang dinon job kan oleh Bupati Kepulauan Meranti tanpa kesalahan dan  samasekali tidak melanggar aturan tersebut dengan secara langsung tidak diberikan jabatannya. Namun AS yang jelas melanggar aturan tersebut sama sekali tidak dilakukan tindakan bahkan masih aktif sebagai pejabat dipemerintahan, Jadi bagimana ketegasan seorang Bupati terkait dan menentukan mana yang benar dan yang salah.

Untuk menindaklanjuti terkait berita AS oknum yang selaku pemodal dalam melakukan penebangan hutan alam diduga secara ilegal tersebut pada berita sebelumnya.

Awak Media mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH melewati pesan WhatsAppnya. Sampai saat ini Jawaban Bupati belum bisa berkomentar

 " No comen bro, Blm sempat tanya," sebut Bupati sabtu malam (20/11/2021).

Tidak hanya itu oknum pejabat berinisial AS selain memfasilitasi pinjaman uang tersebut dengan jumlah Rp.3.500.000,- kepada pengurus dilapangan untuk menebang kayu yang diduga secara Ilegal, namun juga tidak ada tindakan tegas yang dilakukan Bupati diduga pemerintah kabupaten kepulauan Meranti juga mati suri. (Ijl)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top