Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Sidang Ditunda Karena Terdakwa Diduga Covid-19
Jumat 04 Juni 2021, 07:08 WIB
Rahmat Hidayat Batu Bara SH, MH Humas Pengadilan Negeri Pelalawan
RIAUMADANI. COM - Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa judi togel yang telah diagendakan pada Kamis (03/06/2021) di Pengadilan Negeri Pelalawan ditunda. Penundaan sidang tersebut disebabkan karena terdakwa bernama Bujang alias Bujang Bin Suma yang disebut sebagai keluarga wakil Bupati Pelalawan itu sakit diduga terpapar Covid-19.

Humas Pengadilan Negeri Pelalawan Rahmat Hidayat Batu Bara SH, MH, yang dikonfirmasi melalui pesan WA mengatakan, sidang hari ini pembacaan tuntutan. Persidangan sudah selesai, tapi Jaksa menyatakan tuntutan belum selesai mohon persidangan di tunda 1 minggu, ucapnya.

Senada dengan itu juga disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pelalawan Sumriadi SH, MH. Sidang tuntutan terhadap terdakwa Bujang alias Bujang Bin Suma, belum dilaksanakan dan ditunda 1 minggu kedepan karena terdakwa sakit (Covid 19), katanya.

Dijelaskan Kasi Intel, terdakwa Bujang ditangkap di rumahnya di desa Rawang Sari, SP 5, Kecamatan Pangkalan Lesung pada hari kamis tgl 21 januari 2021 lalu. Yang bersangkutan diamankan di Polsek Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.

Disampaikan oleh Sumriadi, terdakwa 1 orang dengan jenis judi togel (Toto gelap). BB  (barang bukti): 1 unit HP (hand phone) merk Nokia,  1 buku rekap, 2 lembar kertas double folio berisikan nomor, 1 lembar kertas berisikan nomor, dan uang sejumlah  Rp.450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah), paparnya. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top