Senin, 15 Desember 2025

Breaking News

  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
  • Pawai Ta'aruf MTQ ke-50 Tingkat Kab. Bengkalis, Berlangsung Meriah, 11 Kecamatan Saling Unjuk Kreasi dan Miniatur Islami   ●   
  • Desa Meskom Ikut Pawai Ta'aruf Sukseskan MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Bandar Laksamana    ●   
  • Amat (40) Warga Mengkapan Kecewa, Kasat Dishub Roro Tanjung Buton Larang Melewati Pagar Area Pelabuhan Roro Untuk Bawa Bahan Bangunannya ke Tanah Sendiri   ●   
PAUD
Pemkab Beri Bantuan Rp5 Juta Untuk PAUD di Inhil
Rabu 25 Maret 2015, 03:00 WIB
Bupati Inhil HM Wardan

TEMBILAHAN, Riaumadani. com - Bupati Indragiri Hilir [Inhil], HM Wardan memastikan pada tahun anggaran 2015 ini, setiap lembaga Pendidikan Anak Usia Dini [PAUD] mendapatkan dana bantuan operasional sebesar Rp5 juta.

"Apakah itu PAUD lama atau baru, yang jelas jika berada di wilayah Pemerintahan Inhil, akan dapat bantuan operasional tersebut," sebut HM Wardan saat mengisi sebuah acara baru-baru ini.

Pemberian bantuan operasional ini dikatakan M Wardan, merupakan bentuk keseriusannya dalam mengembangkan dunia pendidikan di Negeri Seribu Parit ini.

Anggaran Rp5 juta untuk setiap PAUD itu sendiri dikatakan Bupati dititipkan pada program Desa Maju Inhil Jaya [DMIJ], yang mana DMIJ merupakan karya dirinya bersama Wakil Bupati Inhil, Rosman Malomo.

Orang nomor 1 di Inhil ini juga mengingatkan, kepada lembaga PAUD yang sudah lama maupun yang baru terbentuk untuk membuat izin operasional, karena itu merupakan salah satu syarat mendapatkan bantuan ini.

"Syarat untuk dapatkan batuan ini, PAUD nya harus terdaftar dan memiliki izin, jadi yang belum, sesegera mungkin buat izinnya," tegas HM Wardan. **




Editor : TAM.GR
Kategori : Inhil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top