TERSANGKA KARHUTLA
Polda Riau Amankan 8 Pelaku Karhutla
Selasa 09 Maret 2021, 23:24 WIB
RIAUMADANI. COM - Untuk urusan penagakan hukum, bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kepolisian Daerah (Polda) Riau, telah menahan 8 orang pelaku.
Seluruhnya merupakan pelaku perorangan, yang melakukan pembakaran sejak awal tahun hingga Maret 2021 ini.
Sedangkan, untuk luas lahan yang terbakar yang dilakukan para pelaku tercatat seluas 25,25 hektar di Provinsi Riau.
"Dari delapan pelaku, mereka diketahui membakar 25,25 hektar lahan,"kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Ahad (7/3/2021).Untuk identitas kedelapan pelaku, mereka adalah inisial Zul, Mis ,San Pet, Ta, Ed, Mas dan AB.
"Seluruh tersangka ini dari kalangan perorangan," ungkap Narto.
Dari total luas yang terbakar, paling luas berada di kota Dumai. Dengan luasan 10,25 hektar yang terbakar.
"Polres Dumai memproses dua tindak pidana, dengan dua tersangka. Masih sidik," terang Narto.
Lahan kedua paling banyak terbakar, berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan luas 6 hektar. Dengan satu orang tersangka, yang masih disidik.
Selanjutnya, di Polres Bengkalis menangani dua kasus dan dua tersangka. Dengan luas lahan terbakar, 3 hektar dan kasusnya masih sidik.
Disusul, lima hektar terbakar di Kepulauan Meranti dengan satu laporan. Dengan mengamankan satu orang tersangka.
Setelahnya, Polres Bengkalis memproses tiga hektar lahan yang terbakar, dengan dua laporan. Untuk tersangka ada dua orang, dan masih dalam penyidikan.
Terakhir, Polres Pelalawan dan Polres Kampar memproses 0,5 hektar lahan yang terbakar.
"Sama-sama memproses satu tersangka dan masih dalam penyidikan," jelas Narto.
Dari pendalaman sementara, para pelaku ini beralasan, nekad membakar lahan karena ingin menghemat biaya.
Disisi lain penegakan hukum bagi pelaku pembakaran, Narto berharap, masyarakat dapat mengubah pola lama membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
'Cara ini sudah tidak relevan, karena mengakibatkan kerusakan flora dan fauna yang ada dikawasan hutan. Kemudian, tentunya akibatnya munculnya asap, pastinya akan merusak kesehatan masyarakat,"ungkap Narto.(**)
Seluruhnya merupakan pelaku perorangan, yang melakukan pembakaran sejak awal tahun hingga Maret 2021 ini.
Sedangkan, untuk luas lahan yang terbakar yang dilakukan para pelaku tercatat seluas 25,25 hektar di Provinsi Riau.
"Dari delapan pelaku, mereka diketahui membakar 25,25 hektar lahan,"kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Ahad (7/3/2021).Untuk identitas kedelapan pelaku, mereka adalah inisial Zul, Mis ,San Pet, Ta, Ed, Mas dan AB.
"Seluruh tersangka ini dari kalangan perorangan," ungkap Narto.
Dari total luas yang terbakar, paling luas berada di kota Dumai. Dengan luasan 10,25 hektar yang terbakar.
"Polres Dumai memproses dua tindak pidana, dengan dua tersangka. Masih sidik," terang Narto.
Lahan kedua paling banyak terbakar, berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan luas 6 hektar. Dengan satu orang tersangka, yang masih disidik.
Selanjutnya, di Polres Bengkalis menangani dua kasus dan dua tersangka. Dengan luas lahan terbakar, 3 hektar dan kasusnya masih sidik.
Disusul, lima hektar terbakar di Kepulauan Meranti dengan satu laporan. Dengan mengamankan satu orang tersangka.
Setelahnya, Polres Bengkalis memproses tiga hektar lahan yang terbakar, dengan dua laporan. Untuk tersangka ada dua orang, dan masih dalam penyidikan.
Terakhir, Polres Pelalawan dan Polres Kampar memproses 0,5 hektar lahan yang terbakar.
"Sama-sama memproses satu tersangka dan masih dalam penyidikan," jelas Narto.
Dari pendalaman sementara, para pelaku ini beralasan, nekad membakar lahan karena ingin menghemat biaya.
Disisi lain penegakan hukum bagi pelaku pembakaran, Narto berharap, masyarakat dapat mengubah pola lama membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
'Cara ini sudah tidak relevan, karena mengakibatkan kerusakan flora dan fauna yang ada dikawasan hutan. Kemudian, tentunya akibatnya munculnya asap, pastinya akan merusak kesehatan masyarakat,"ungkap Narto.(**)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Selasa 16 Desember 2025, 17:01 WIB
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau