Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Hukum
Polsek Siak Hulu Tangkap Seorang Tersangka Pengedar Shabu di Desa Pandau Jaya
Jumat 05 Maret 2021, 23:48 WIB
Tersangka ZH (34) warga Jalan Kedondong V Perumahan Pandau Permai Desa Pandau Jaya, dengan barang bukti diamankan di Polsek Siak hulu
RIAUMADANI. COM - Polsek Siak Hulu Tangkap Seorang Tersangka Pengedar Shabu di Desa Pandau Jaya. Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ZH (34) warga Jalan Kedondong V Perumahan Pandau Permai Desa Pandau Jaya, Siak Hulu Kampar. Bersama pelaku ditemukan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 buah timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (05/03/2021) sekira pukul 14.30 wib, saat itu Team Opsnal Polsek Siak Hulu tengah melakukan penyelidikan, dan didapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Kedondong V Perumahan Pandau Permai Desa Pandau Jaya yang diduga dilakukan oleh tersangka ZH.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu kemudian melakukan penangkapan terhadap ZH, kemudian didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumahnya. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis shabu yang disimpan dalam kotak permen pagoda warna hitam didalam lemari baju.

Selain itu ditemukan 2 buah timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya.



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top