Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Operasi PP Pelaksanaan Prokes
Tim Yustisi Gabungan Gelar Operasi PP Pelaksanaan Prokes, 68 Terjaring Operasi di Pasar Arengka
Kamis 18 Februari 2021, 23:47 WIB
Tim Yustisi Gabungan kembali operasi penegakan Peraturan Pemerintah (PP) terhadap pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), Kamis (18/2/2021).
RIAUMADANI. COM - Tim Yustisi Gabungan kembali operasi penegakan Peraturan Pemerintah (PP) terhadap pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), Kamis (18/2/2021).

30 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP ini dipimpin Kasitipol Polresta Pekanbaru Iptu Sulastri, Iptu Polius dan Pa Siaga Bag Ops, Iptu John Hendri.

Operasi yustisi digelar di Pasar Pagi Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Sasarannya pedagang, pengunjung dan pengguna jalan yang melintasi lokasi Pasar Pagi.

"Tindakan bagi pelanggar atau masyarakat yang belum disiplin dan tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak 68 orang. Teguran lisan 47 orang, teguran tertulis 19 orang dan sanksi sosial 2 orang. Teguran dan sanksi ini untuk memberikan efek jera bagi yang tidak disiplin dan masih tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya.

Nandang mengatakan, kegiatan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Dia berharap ke depannya masyarakat dapat lebih disiplin lagi mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19

"Di samping operasi yustisi, kita juga memberikan masker kepada pelanggar yang terjaring dan setelah dibagikan masker ini semoga masyarakat atau para pelanggar mematuhi protokol kesehatan. Kita kembali mengingatkan program 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas," pungkasnya. (**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top