EKSTASI
pil ekstasi
Petugas Bandara SSQ II Tangkap Mahasiswa Fakultas Hukum Unri Bawa Ekstasi 980 Butir
Senin 09 Maret 2015, 01:33 WIB
pil ekstasi
PEKANBARU, Riaumadani.com - Entah apa yang ada di pikiran DA [22], mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau yang ditangkap petugas Bandara Internasional Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru ini karena kedapatan membawa 980 butir ekstasi ini. Pasalnya, demi uang Rp 2 juta sebagai upah mengantar narkoba, dia nekad menyelipkan narkoba itu di dalam celana.
Menurut keterangan Airport Duty Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Hasnan, Minggu [8/3/2015], 980 butir ekstasi jenis happy five itu, ditemukan di dalam celana DA setelah petugas melakukan penggeledahan.
"Penangkapan dilakukan Sabtu kemaren. Dan kasus ini sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau,'" ujarnya.
Dijelaskan, petugas saat itu menangkap gerak-gerik DA yang mencurigakan. Setelah memperhatikan DA, petugas akhirnya memeriksanya saat memasuki pintu check ini bandara. Dan saat badan DA digeledah, petugas menemukan ratusan butir ekstasi, lantas petugas mengamankan ke ruangan isolasi.
Peristiwa itu ketahuan saat DA [22] akan berangkat ke Bandung, Sabtu [7/3/2015] sore. Saat itu, DA melewati pintu masuk pemeriksaan. Namun entah karena belum profesional, DA gugup dan memperlihatkan tingkah yang aneh. Akibatnya, petugas Bandara SSk II pun curiga dan melakukan pengintaian, dan tak lama kemudian, petugas pun memeriksa DA.
Alangkah terkejutnya petugas saat itu, karena begitu dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba yang diduga ekstasi berjumlah 980 butir. Menemukan barang bukti itu, aksinya petugas membawa DA ke ruang isolasi untuk diamankan. Dan selanjutnya, petugas menghubungi pihak kepolisian.
Dan tak lama kemudian tim dari Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau pun datang dan mengamankan DA, berikut barang bukti yang diamankan petugas bandara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah saat dikonfirmasi, Minggu [8/3/2015] membenarkan ada penangkapan terhadap pelaku. DA mengaku sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Pekanbaru itu.
Dihadapan penyidik Polda Riau, DA mengaku mendapatkan barang haram itu dari R, warga yang beralamat di Jalan Kelapa Sawit, Pekanbaru Riau. Dan untuk mengantarkan ekstasi tersebut ke Bandung, dirinya mengaku mendapat upah sebesar Rp 2 juta.
"Saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap R dan petugas sudah memasukkannya dalam DPO karena sudah tidak berada di rumahnya," tutupnya**
Menurut keterangan Airport Duty Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Hasnan, Minggu [8/3/2015], 980 butir ekstasi jenis happy five itu, ditemukan di dalam celana DA setelah petugas melakukan penggeledahan.
"Penangkapan dilakukan Sabtu kemaren. Dan kasus ini sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau,'" ujarnya.
Dijelaskan, petugas saat itu menangkap gerak-gerik DA yang mencurigakan. Setelah memperhatikan DA, petugas akhirnya memeriksanya saat memasuki pintu check ini bandara. Dan saat badan DA digeledah, petugas menemukan ratusan butir ekstasi, lantas petugas mengamankan ke ruangan isolasi.
Peristiwa itu ketahuan saat DA [22] akan berangkat ke Bandung, Sabtu [7/3/2015] sore. Saat itu, DA melewati pintu masuk pemeriksaan. Namun entah karena belum profesional, DA gugup dan memperlihatkan tingkah yang aneh. Akibatnya, petugas Bandara SSk II pun curiga dan melakukan pengintaian, dan tak lama kemudian, petugas pun memeriksa DA.
Alangkah terkejutnya petugas saat itu, karena begitu dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba yang diduga ekstasi berjumlah 980 butir. Menemukan barang bukti itu, aksinya petugas membawa DA ke ruang isolasi untuk diamankan. Dan selanjutnya, petugas menghubungi pihak kepolisian.
Dan tak lama kemudian tim dari Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau pun datang dan mengamankan DA, berikut barang bukti yang diamankan petugas bandara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah saat dikonfirmasi, Minggu [8/3/2015] membenarkan ada penangkapan terhadap pelaku. DA mengaku sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Pekanbaru itu.
Dihadapan penyidik Polda Riau, DA mengaku mendapatkan barang haram itu dari R, warga yang beralamat di Jalan Kelapa Sawit, Pekanbaru Riau. Dan untuk mengantarkan ekstasi tersebut ke Bandung, dirinya mengaku mendapat upah sebesar Rp 2 juta.
"Saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap R dan petugas sudah memasukkannya dalam DPO karena sudah tidak berada di rumahnya," tutupnya**
| Editor | : | Tis.GR |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Selasa 16 Desember 2025, 17:01 WIB
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau