Biaya Perawatan Pasien Infeksi Covid-19 Mencapai Rp290 juta.
Poto Ilustrasi Int
Miris, Mafia Rumah Sakit Cari Keuntungan dengan Covid-kan Pasien Negatif
Sabtu 03 Oktober 2020, 23:53 WIB
Poto Ilustrasi Int
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Indonesia Police Watch (IPW) mencatat keuntungan yang didapat oleh para mafia rumah sakit dalam meng-Covid-kan orang yang sebenarnya tidak menderita Covid itu jumlahnya tidak sedikit.
Pasalnya, biaya perawatan pasien infeksi virus corona (Covid-19) bisa mencapai Rp290 juta.
"Jika mafia rumah sakit meng-Covid-kan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang mereka "rampok" di tengah pandemi Covid-19 ini," ujarnya dikutip dari pikiranrakyat.
Mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang membuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah.
Sedangkan, untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp231 juta per orang.
Menurut Neta, angka yang tidak kecil ini membuat para mafia rumah sakit bergerak untuk "merampok" anggaran tersebut.
Dengan demikian, Neta pun tidak heran dengan banyaknya kabar yang beredar soal masyarakat yang diminta menandatangani surat pernyataan bahwa anggota keluarganya terkena Covid-19 dan diberi sejumlah uang oleh pihak rumah sakit.
"Padahal, yang sebenarnya keluarga terkena penyakit lain. Selain itu, ada orang yang diperkirakan Covid lalu meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif," katanya.
Neta menambahkan, kejahatan yang melibatkan oknum rumah sakit ini adalah sebuah cara korupsi baru terhadap anggaran negara.
Ia menegaskan, jika Bareskrim Polri tak peduli terhadap kasus tersebut, Neta pun meminta agar kejaksaan dan KPK segera turun tangan agar situasi pandemi ini tidak dimanfaatkan oleh para mafia rumah sakit yang ingin mencari keuntungan dari penderitaan masyarakat.
"Bareskrim Polri, kejaksaan dan KPK perlu bekersama dengan cepat menangkap para mafia rumah sakit dan segera menyeretnya ke Pengadilan Tipikor," tandasnya. (*)
Pasalnya, biaya perawatan pasien infeksi virus corona (Covid-19) bisa mencapai Rp290 juta.
"Jika mafia rumah sakit meng-Covid-kan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang mereka "rampok" di tengah pandemi Covid-19 ini," ujarnya dikutip dari pikiranrakyat.
Mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang membuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah.
Sedangkan, untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp231 juta per orang.
Menurut Neta, angka yang tidak kecil ini membuat para mafia rumah sakit bergerak untuk "merampok" anggaran tersebut.
Dengan demikian, Neta pun tidak heran dengan banyaknya kabar yang beredar soal masyarakat yang diminta menandatangani surat pernyataan bahwa anggota keluarganya terkena Covid-19 dan diberi sejumlah uang oleh pihak rumah sakit.
"Padahal, yang sebenarnya keluarga terkena penyakit lain. Selain itu, ada orang yang diperkirakan Covid lalu meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif," katanya.
Neta menambahkan, kejahatan yang melibatkan oknum rumah sakit ini adalah sebuah cara korupsi baru terhadap anggaran negara.
Ia menegaskan, jika Bareskrim Polri tak peduli terhadap kasus tersebut, Neta pun meminta agar kejaksaan dan KPK segera turun tangan agar situasi pandemi ini tidak dimanfaatkan oleh para mafia rumah sakit yang ingin mencari keuntungan dari penderitaan masyarakat.
"Bareskrim Polri, kejaksaan dan KPK perlu bekersama dengan cepat menangkap para mafia rumah sakit dan segera menyeretnya ke Pengadilan Tipikor," tandasnya. (*)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Selasa 16 Desember 2025, 17:01 WIB
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau