Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Pelayanan Satu Atap
Urus Izin Pelayanan Satu Atap di KPT dan BPM Rohil
Kamis 26 Februari 2015, 03:43 WIB
Kepala KPT dan BPM, Indra Putrayana,SE
BAGAN SIAPIAPI, Riaumadani.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berupaya memudahkan seluruh perizinan untuk segala jenis usaha. Pelayanan yang diberikan menggunakan sistem satu atap dengan sistem penggabungan dua instansi yakni, Kantor pelayanan terpadu [KPT] dengan Badan Penanaman Modal [BPM]. Penggabungan itu berdasaran peraturan daerah yang telah diterbitkan oleh Pemkab.

Kepala KPT dan BPM, Indra Putrayana,SE kepada GoRiau,com, Rabu [25/02/2015], menjelaskan, ekspektasi pengusaha untuk mengurus perizinan cukup tinggi. Karena itu harus diimbangi dengan kemudahan dalam hal perizinan.

Sebelumnya perizinan dikeluarkan oleh badan atau instansi yang menangani bidang itu. Misalnya izin perkebunan dikeluarkan melalui dinas perkebunan. Namun sejak adanya KPT dan BPM, maka seluruh perizinan yang selama ini dikeluarkan oleh dinas bersangkutan, dijadikan satu atap melalui KPT dan BPM.

Dikatakan Indra Putrayana, pelimpahan semua pengurusan perizinan ke KPT untuk memudahkan masyarakat guna membuat atau memperpanjang perizinan yang mereka miliki. Seluruh perizinan bisa diurus dengan membawa KTP dan persyaratan badan usaha lainnya.

Dirinya berharap, dengan adanya pelayanan satu atap ini, seluruh usaha yang ada dikabupaten Rokan Hilir memiliki izin resmi dan berdampak bertambahnya sumber pendapatan bagi daerah itu sendiri.**




Editor : Ishaq.y.GR
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top